Tuesday, May 17, 2011

Sepintas Tentang Analisa DNA dalam Forensik

DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan suatu molekul polimer nukleotida dengan BM yang besar yang berfungsi sebagi semacam bank data bagi tubuh manusia. Informasi yang tersembunyi di dalam DNA mengendalikan ribuan kejadian yan berlangsung di dalam sel tubuh manusia dan di dalam pemfungsian system – sistemnya, sebagaimana juga semua sifat fisik, mulai warna rambut, dan mata seseorang. Dalam dunia Forensik, analisis DNA sangat bermanfaat dalam memecahkan berbagai kejahatan yang muncul baik dari sisi korban, maupun pelaku tindak kejahatan.

  1. POLIMORPHISM : adalah, bentuk yang berbeda dari struktur dasar artinya apabila DNA dari Individu yang berbeda dipotong dengan enzim Endonuklease restriksi spesifik akan dihasilkan fragmen yang panjangnya tidak sama
  2. PCR : adalah, teknik amplifikasi DNA secara invitro dengan proses Enzimatik yang akan menghasilkan jutaan fragmen asal
  3. STR (Short Tandem Repeat) : adalah, pengulangan gugus basa 4-6 base pair pada rantai DNA yang spesifik secara periodik pada bidang ilmu forensik ada 4 locus yang penting untuk identifikasi disebut quadraplex STR yaitu dengan locus  :
VWA, THO1, F 13  A dan FES
Berdasarkan perkermbangan rikasa DNA untuk forensik STR ADA 17 LOCUS  yang perlu diidentifikasi yaitu :
CSF1PO ; D7S820; TPOX ; D8S1179 ; THO1; D13S317 ; PentaD ; Penta E ; FGA ; D16S539 ; VGA ; D18S51; D3S1358 ; D21S11; D2S1338 ; D19S433.
  1. VNTR (Variable Number of Tandem Repeats) : adalah, adanya pengulangan gugus basa 200 – 400 base pair yang spesifik secara periodik. Untuk identifikasi dibutuhkan 5 locus : DIS80, D17 S5, D 75766, APOB, D16 dan S583.
  2. RESTRIKSI : adalah, Pemotongan DNA pada daerah tertentu dengan menggunakan enzim tertentu.
  3. ELECTROPHORESIS : adalah suatu metode untuk memisahkan Fragmen DNA dengan mengkondisikan DNA bermuatan negative (-).
  4. GENETIC ANALYSER : adalah alat yang dapat memisahkan fragment DNA bersadarkan locus yang hasilnya lebih reliabel dan dalam waktu yang lebih singkat     contoh : APPLIED BIOSYSTEMS 3130 X yang dapat mengerjakan lebih dari 100 sampel sekali pengerjaan

Dalam Dunia Forensik, Ada 3 tipe permasalahan DNA FORENSIK , yaitu :
  1. Single source yaitu DNA profile berasal dari bukti satu sumber/ individu.
  2. Mixture of DNA yaitu DNA profile berasal dari campuran DNA  atau lebih dari satu individu.
  3. Kind SHIP DETERMINATION : yaitu membandingkan bukti DNA profile dg DNA Profile  pembanding satu atau lebih utk menentukan validitas status hubungan biologis antara individu.( kekerabatan)

Hasil Riksa DNA merupakan interpretasi data dengan hasil :
  1. Tidak sesuai ( Non match)
-          profile DNA yang diperiksa (BB) dikesamapingkan dengan pembanding/ reference
  1. Tidak meyakinkan (Inconclusive)
-          Profile DNA yang diperiksa tidak dapat ditentukan kesamaannya disebabkan : Tidak dapat menentukan ada tidaknya Pembanding individual, Ada satu atau lebih locus memberi petunjuk menghasilkan kesimpulan exclution /  inclusion, Sampel / BB mengalami DNA degradasi/ rusak.
  1. Match( Estimate Frequency)
-          Berdasarkan olah data statistik dapat ditentukan kesamaan
-          DNA BB dan pembanding/ reference



Sumber: netsains.com

0 comments:

Post a Comment

Adds

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More